iga1

Presentasi Kepala Daerah dalam rangka Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023

Penilaian Presentasi Kepala Daerah dalam rangka Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023, dipresentasikan oleh PJ Gubernur Provinsi Jawa Tengah

Presentasi dilaksanakan pukul 16.30 di Ruang Rapat Gubernur Provinsi Jawa Tengah, didampingi oleh Kepala Brida Provinsi Jawa Tengah beserta TIM IGA, Budi Trisno Aji (Inventor FASPOL 5.0), dan undangan lainnya

377572808_2565474003634439_4633489918851969898_n

FGD “Strategi Pengembangan Desa Riset Berbasis Kearifan dan Potensi Lokal”

FGD “Strategi Pengembangan Desa Riset Berbasis Kearifan dan Potensi Lokal” di Desa Kesongo, Kabupaten Semarang.

Dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah Bp. Drs. Mohamad Arief Irwanto, M.Si, dengan Narasumber dari BRIN CWS Semarang Bp. Dr. Ir. Joko Pramono, MP dan Bp. Ir. Zaenal Arifin, M.Sc.

Pada hari kedua acara ini dipandu oleh Kepala Bidang SDM IPTEK dan Infrastruktur Riset dan Inovasi, Bapak Joko Mulyono S.STP, M.Si. Narasumber FGD yaitu Bapak Ir. Mohamad Soleh, M.Si dari BRIN dan Ibu Dr. Dra. Retno Astuti, M.Si dari Universitas Diponegoro.

Kegiatan dihadiri oleh Instansi OPD terkait yaitu dari Dispermades Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Barenlitbang Kab. Semarang, Dispertanikap Kab. Semarang, Dispermades Kab. Semarang, Komite Ekonomi Kreatif Jateng, Camat Tuntang, serta dihadiri oleh masyarakat dari unsur tokoh adat, agama, pendidikan, perwakilan kelompok tani, nelayan, perajin, kelompok perempuan, masyarakat miskin dan Karang Taruna di Desa Kesongo.

377692250_844724043937556_2446964368689896668_n

FGD Tematik Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banyumas

Kepala Bidang Kebijakan Pembangunan, Riset dan Inovasi menghadiri acara FGD Tematik Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banyumas yang diadakan oleh BAPPEDALITBANG Kabupaten Banyumas pada hari Rabu, 13 September 2023 di Hotel Java Heritage Purwokerto.

FGD dihadiri oleh Bapak Drs. Edi Wahyono, M.Si selaku narasumber dengan tema Arah Kebijakan Riset dan Inovasi Provinsi Jawa Tengah serta narasumber lainnya yaitu Ir. Atang Sulaeman, M.Si (Perekayasa Ahli Madya BRIN) dengan tema “Peran Inovasi dalam Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah”. Dan Ir. Suhandojo, M.Si. (Peneliti Ahli Madya BRIN) dengan tema “Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK”.

377251750_293508009962594_2860842170066967344_n

Business Technology Center (BTC) “Inovasi Perangkap Hama Walang Sangit Berbasis Pembangkit Hybrid”

Business Technology Center (BTC) “Inovasi Perangkap Hama Walang Sangit Berbasis Pembangkit Hybrid” pada SMKN 1 Kedawung Kab Sragen, Rabu 13 September 2023.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BRIDA Prov Jateng, Bpk Drs. M. Arief Irwanto, M.Si dengan Narasumber Adzin Kondo Nurbuwat, S.Pd inovator dari Kabupaten Wonogiri.

Acara dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Kedawung beserta jajaran, BAPPERIDA Kab. Sragen, DISHANPAN Kab. Sragen, serta OPD terkait lainnya dan para siswa SMKN 1 Kedawung Kab. Sragen. Dengan adanya kegiatan ini di harapkan SMK dapat menjadi rujukan teknologi terapan bagi masyarakat, serta dapat dikembangkan dan direkayasa lebih lanjut oleh SMKN 1 Kedawung.

367379831_850051486503671_8585350096537380671_n

Desk Verifikasi Perubahan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

Desk Verifikasi Perubahan RKPD Provinsi Jawa Tengah, dilaksanakan di Gedung Musdalifah Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali, pada 15 Agustus 2023.

Dihadiri oleh Sekretaris Brida, Kasubag Program, Kasubag Keuangan, Kasubag Umum dan Kepegawaian dan masing-masing perwakilan bidang.

Verifikasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap rencana kerja pembangunan daerah yang telah direvisi atau diubah dalam suatu periode tertentu. RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi arah kebijakan, prioritas program, dan proyek pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.

Perubahan RKPD dapat diperlukan karena berbagai alasan, seperti perubahan kondisi ekonomi, kebijakan nasional, dinamika sosial, atau faktor-faktor lain yang mempengaruhi prioritas pembangunan daerah. Proses verifikasi perubahan RKPD biasanya melibatkan beberapa tahapan, seperti:

  1. Penyusunan Perubahan RKPD: Pemerintah daerah merencanakan perubahan atau revisi terhadap RKPD yang telah ada. Hal ini bisa melibatkan penyesuaian prioritas program, alokasi anggaran, atau penambahan proyek baru.
  2. Evaluasi Internal: Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi internal terhadap perubahan RKPD untuk memastikan konsistensi dengan rencana pembangunan nasional, visi-misi daerah, serta tujuan dan sumber daya yang tersedia.
  3. Konsultasi dan Koordinasi: Pihak-pihak terkait, seperti DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), instansi terkait, masyarakat, dan sektor swasta, dapat dilibatkan dalam proses konsultasi dan koordinasi terkait perubahan RKPD.
  4. Pengajuan Perubahan: Setelah evaluasi internal dan konsultasi dilakukan, pemerintah daerah akan mengajukan perubahan RKPD beserta justifikasinya kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Indonesia.
  5. Verifikasi: Pihak yang berwenang akan melakukan verifikasi terhadap perubahan RKPD yang diajukan. Ini melibatkan pemeriksaan terhadap kelayakan, konsistensi, dan relevansi perubahan yang diajukan dengan kondisi dan tujuan pembangunan daerah.
  6. Persetujuan: Jika perubahan RKPD telah terverifikasi dan dianggap sesuai, pihak yang berwenang akan memberikan persetujuan terhadap perubahan tersebut. Proses ini mungkin melibatkan beberapa tahap persetujuan, tergantung pada regulasi dan mekanisme yang berlaku.
  7. Implementasi: Setelah perubahan RKPD disetujui, pemerintah daerah dapat melaksanakan program-program dan proyek-proyek yang telah direncanakan sesuai dengan perubahan tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa proses verifikasi perubahan RKPD dapat bervariasi di setiap daerah atau negara, tergantung pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa rencana pembangunan daerah tetap sesuai dengan perubahan kebijakan dan kondisi yang terjadi seiring waktu.