Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Kerangka Acuan Kerja atau Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) atau Term Of Reference (TOR) adalah dokumen perencanaan kegiatan yang berisi penjelasan/keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, dimana, bagaimana dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan.