Rapat koordinasi Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kegiatan BRIDA tahun 2024

Rapat koordinasi Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kegiatan adalah pertemuan yang diadakan untuk membahas dan menyusun rencana kegiatan secara komprehensif. Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait yang terlibat dalam proses perencanaan kegiatan, seperti manajemen, tim proyek, departemen terkait, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk mencapai pemahaman bersama tentang tujuan, sasaran, strategi, dan aktivitas yang akan dilakukan dalam rangka mencapai hasil yang diharapkan. Beberapa langkah yang mungkin dilakukan dalam rapat ini meliputi:

  1. Penjelasan tujuan: Rapat dimulai dengan memperjelas tujuan dari rencana kegiatan yang akan disusun. Ini akan membantu semua pihak terkait memahami arah dan visi yang ingin dicapai.
  2. Diskusi dan masukan: Setelah tujuan dijelaskan, anggota rapat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, pendapat, dan saran mereka. Diskusi ini penting untuk memperoleh perspektif yang beragam dan mencapai keputusan yang lebih baik.
  3. Penentuan strategi dan aktivitas: Setelah masukan diterima, rapat akan fokus pada penentuan strategi yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, aktivitas yang perlu dilakukan juga akan ditetapkan, termasuk penentuan waktu, sumber daya, dan tanggung jawab.
  4. Penugasan tugas: Setiap anggota rapat akan diberi tanggung jawab atau tugas spesifik sesuai dengan peran dan keahlian masing-masing. Penugasan tugas ini akan membantu dalam memastikan tanggung jawab yang jelas dan koordinasi yang efektif.
  5. Peninjauan jadwal dan sumber daya: Selama rapat, jadwal kegiatan dan alokasi sumber daya seperti anggaran, tenaga kerja, dan peralatan akan ditinjau. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan yang memadai untuk melaksanakan rencana kegiatan.
  6. Penentuan mekanisme pemantauan dan evaluasi: Rapat juga akan membahas mekanisme pemantauan dan evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur kemajuan kegiatan serta memastikan pencapaian tujuan yang diinginkan.
  7. Penutupan dan tindak lanjut: Rapat diakhiri dengan rangkuman hasil diskusi dan kesepakatan yang telah dicapai. Tindak lanjut seperti pembagian notulensi rapat dan pengiriman materi atau informasi tambahan juga akan ditentukan.

Rapat koordinasi Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kegiatan penting untuk memastikan adanya kesepakatan dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait. Hal ini akan membantu dalam pelaksanaan yang lancar dan berhasil dari rencana kegiatan yang telah disusun.

Kajian Strategis “Dampak Investasi Industri Terhadap Tenaga Kerja”

Kajian Strategis dengan tema “Dampak Investasi Industri Terhadap Tenaga Kerja (Studi Kasus: Kawasan Industri Terpadu Batang)” yang dilaksanakan di Kabupaten Batang, 27 Juni 2023

Acara dibuka oleh Kabid Pelaksanaan Riset dan Inovasi Daerah Bapak Akmal Afif Fatah Yasin, SIP.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan yaitu Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Kabupaten Batang, Himpunan Kawasan Industri Indonesia, KITB Batang.

Pada tahun 2023, Kajian Strategis dengan tema “Dampak Investasi Industri Terhadap Tenaga Kerja” dilakukan dengan berfokus pada Kawasan Industri Terpadu Batang. Kawasan Industri Terpadu Batang merupakan sebuah kompleks industri yang terletak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak investasi industri di kawasan tersebut terhadap tenaga kerja. Kajian ini melibatkan tim peneliti yang terdiri dari ahli ekonomi, sosiologi, dan tenaga kerja. Mereka melakukan survei dan wawancara dengan para pekerja di kawasan industri, manajemen perusahaan, dan pemerintah setempat. Data-data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara komprehensif untuk mengungkap dampak investasi industri terhadap tenaga kerja.

Kawasan Industri Terpadu Batang telah menjadi magnet bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan telah membuka pabrik dan fasilitas produksi di kawasan ini, menciptakan peluang kerja yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, investasi industri juga memberikan peluang bagi peningkatan keterampilan dan pendidikan tenaga kerja. Perusahaan-perusahaan di kawasan ini memberikan pelatihan dan pendidikan bagi para pekerja, sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan produktivitas. Dengan adanya investasi industri, masyarakat setempat juga memiliki akses yang lebih baik terhadap infrastruktur dan fasilitas umum, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Kajian Strategis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak investasi industri terhadap tenaga kerja di Kawasan Industri Terpadu Batang. Dengan pemahaman yang lebih baik, pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, memberikan manfaat yang optimal bagi tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan tersebut.

Sosialisasi Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI)

Sosialisasi Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dengan tema “Mewujudkan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di daerah” yang dilaksanakan di Kabupaten Tegal, 27 Juni 2023.

Acara dibuka oleh Kepala BRIDA Prov Jateng Bapak Drs. M. Arief Irwanto., M.Si. Hadir sebagai Narasumber kegiatan berasal dari Dosen HKI Universitas Pancasakti Kota Tegal Kanti Rahayu, S.H., M.H

Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Kabupaten Tegal seperti BappedaLitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Turut hadir pula unsur pendidikan seperti Universitas Bhamada Slawi, Poltek Purbaya serta SMA SMK Negeri Kabupaten Tegal dan Inventor lokal

Sosialisasi kelembagaan Sentra KI (Kekayaan Intelektual) di daerah merupakan upaya penting untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi dan mengelola kekayaan intelektual. Sentra KI merupakan pusat yang bertujuan untuk memberikan informasi, pendidikan, bimbingan, dan konsultasi terkait dengan kekayaan intelektual kepada masyarakat di daerah.

Dalam sosialisasi ini, para ahli dan pejabat terkait KI berperan sebagai fasilitator untuk menyampaikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif tentang kekayaan intelektual kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelaku usaha, pencipta, hingga institusi pendidikan dan pemerintah daerah untuk berinteraksi, berkolaborasi, dan berjejaring dengan pemangku kepentingan lain di bidang kekayaan intelektual.

Selain itu, sosialisasi Sentra KI juga memberikan penekanan pada manfaat ekonomi dari pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Peserta diberikan contoh kasus nyata tentang bagaimana kekayaan intelektual dapat menjadi sumber nilai tambah dan keunggulan kompetitif bagi individu dan perusahaan.

Dengan adanya sosialisasi kelembagaan Sentra KI di daerah, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual dapat meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada perlindungan hak kekayaan intelektual, pertumbuhan ekosistem inovasi, dan penguatan ekonomi di daerah tersebut.