Pelayanan Data, Publikasi dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah

Pelayanan Data, Publikasi, dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual merupakan proses yang mengurus informasi dan hak-hak atas karya intelektual. Ini meliputi penyediaan akses terhadap data, publikasi karya-karya, serta proses pendaftaran dan perlindungan hukum terhadap hak cipta, paten, merek dagang, dan kekayaan intelektual lainnya. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi inovasi, melindungi hak pencipta, dan mendorong pertukaran informasi dalam masyarakat.

Untuk pelayanan pendaftaran Kekayaan Intelektual dapat mengunjungi tautan ini.

Pendaftaran Kekayaan Intelektual