Dok. Pelaksanaan Anggaran (DPA)

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah dokumen yang digunakan oleh instansi pemerintah sebagai acuan atau pedoman dalam melaksanakan kegiatan anggaran yang telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)