Sejarah Singkat

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah

Badan Riset dan inovasi daerah, disingkat BRIDA, merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang Penelitian dan Pengembangan yang menjadi kewenangan Daerah. BRIDA bertindak sebagai unit kerja perangkat Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Penelitian dan Pengembangan. 

BRIDA ini didirikan oleh Gubernur melalui Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah.