Kota Semarang, 19 Mei 2025 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh instansi di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengelola arsip sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan ini, diharapkan tercipta budaya tertib arsip, meningkatnya akuntabilitas lembaga, serta terjaminnya perlindungan arsip sebagai aset penting dan sumber informasi yang bernilai tinggi bagi daerah.
Pengawasan kearsipan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.

