Kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Desa Tempelrejo” yang diselenggarakan di Kabupaten Sragen pada tanggal 14 Agustus 2023 dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Ibu. Ir. Dyah Lukisari, M.Si
Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Desa yang pesertanya berasal dari Kelompok usaha dan Petani Desa Tempelrejo, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya pemberdayaan ekonomi di tingkat desa atau pedesaan. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas, merencanakan, dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada di wilayah tersebut.
Dalam konteks rapat koordinasi pemberdayaan ekonomi desa, beberapa hal yang mungkin dibahas termasuk:
- Identifikasi Potensi Lokal: Membahas dan mengidentifikasi potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat desa, seperti sektor pertanian, kerajinan, pariwisata, dan lainnya.
- Perencanaan Program Pemberdayaan: Merencanakan program-program dan kegiatan-kegiatan yang dapat mengembangkan sektor-sektor ekonomi desa, termasuk pelatihan, pendampingan, akses ke pasar, dan dukungan modal usaha.
- Koordinasi Antara Stakeholder: Melibatkan berbagai pihak terkait seperti pemerintah daerah, instansi terkait, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, dan masyarakat desa dalam diskusi untuk memastikan kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi.
- Penetapan Prioritas: Mendiskusikan dan menetapkan prioritas program yang harus diutamakan untuk mencapai hasil yang signifikan dalam pemberdayaan ekonomi desa.
- Penganggaran dan Pendanaan: Membahas sumber pendanaan dan anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program pemberdayaan ekonomi desa.
- Pelaporan dan Evaluasi: Menyusun mekanisme pelaporan dan evaluasi untuk mengukur dampak dari program pemberdayaan ekonomi desa serta mengevaluasi kinerja dan pencapaian tujuan.
- Pemberian Informasi: Memberikan informasi kepada masyarakat desa mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk pemberdayaan ekonomi serta manfaat yang akan diperoleh.

Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Desa biasanya melibatkan berbagai pihak seperti perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha desa, lembaga non-pemerintah, dan lembaga pendidikan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi dan koordinasi yang efektif agar program pemberdayaan ekonomi desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.