377692250_844724043937556_2446964368689896668_n

FGD Tematik Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banyumas

Kepala Bidang Kebijakan Pembangunan, Riset dan Inovasi menghadiri acara FGD Tematik Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banyumas yang diadakan oleh BAPPEDALITBANG Kabupaten Banyumas pada hari Rabu, 13 September 2023 di Hotel Java Heritage Purwokerto.

FGD dihadiri oleh Bapak Drs. Edi Wahyono, M.Si selaku narasumber dengan tema Arah Kebijakan Riset dan Inovasi Provinsi Jawa Tengah serta narasumber lainnya yaitu Ir. Atang Sulaeman, M.Si (Perekayasa Ahli Madya BRIN) dengan tema “Peran Inovasi dalam Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah”. Dan Ir. Suhandojo, M.Si. (Peneliti Ahli Madya BRIN) dengan tema “Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK”.

377251750_293508009962594_2860842170066967344_n

Business Technology Center (BTC) “Inovasi Perangkap Hama Walang Sangit Berbasis Pembangkit Hybrid”

Business Technology Center (BTC) “Inovasi Perangkap Hama Walang Sangit Berbasis Pembangkit Hybrid” pada SMKN 1 Kedawung Kab Sragen, Rabu 13 September 2023.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BRIDA Prov Jateng, Bpk Drs. M. Arief Irwanto, M.Si dengan Narasumber Adzin Kondo Nurbuwat, S.Pd inovator dari Kabupaten Wonogiri.

Acara dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Kedawung beserta jajaran, BAPPERIDA Kab. Sragen, DISHANPAN Kab. Sragen, serta OPD terkait lainnya dan para siswa SMKN 1 Kedawung Kab. Sragen. Dengan adanya kegiatan ini di harapkan SMK dapat menjadi rujukan teknologi terapan bagi masyarakat, serta dapat dikembangkan dan direkayasa lebih lanjut oleh SMKN 1 Kedawung.

377657768_1251928835507558_752400894552100155_n

Riset Desain Penelitian RUD Bidang IPW

Terdapat 2 (dua) tema riset yang akan dibahas , yaitu:
1. Pariwisata Geopark Gunung Sewu (UNS)oleh Prof. Dr. Izza Mafruhah, SE.,MSi;
2. “Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan (IWRM) dalam Mencapai Penggunaan Air yang Berkelanjutan: Lesson Learnt dari Wilayah Solo Raya (UNNES)oleh Dr. Cahyo Seftyono, S.Sos, MA

Terdapat 2 (dua)reviewer yaitu :
– Maya Damayanti, ST, MA, PhD dari UNDIP
– Priyo Nugroho P., ST, M.Eng dari UNDIP

Kedepannya, setelah kegiatan riset desain ini dilakukan, diharapkan pelaksanaan penelitian dapat berjalan dengan lebih optimal dan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat serta implementatif bagi pengguna/user di setiap tema penelitian, baik itu untuk OPD teknis maupun user lainnya.

Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Desa Tempelrejo

Kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Desa Tempelrejo” yang diselenggarakan di Kabupaten Sragen pada tanggal 14 Agustus 2023 dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Ibu. Ir. Dyah Lukisari, M.Si

Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Desa yang pesertanya berasal dari Kelompok usaha dan Petani Desa Tempelrejo, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya pemberdayaan ekonomi di tingkat desa atau pedesaan. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas, merencanakan, dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada di wilayah tersebut.

Dalam konteks rapat koordinasi pemberdayaan ekonomi desa, beberapa hal yang mungkin dibahas termasuk:

  1. Identifikasi Potensi Lokal: Membahas dan mengidentifikasi potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat desa, seperti sektor pertanian, kerajinan, pariwisata, dan lainnya.
  2. Perencanaan Program Pemberdayaan: Merencanakan program-program dan kegiatan-kegiatan yang dapat mengembangkan sektor-sektor ekonomi desa, termasuk pelatihan, pendampingan, akses ke pasar, dan dukungan modal usaha.
  3. Koordinasi Antara Stakeholder: Melibatkan berbagai pihak terkait seperti pemerintah daerah, instansi terkait, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, dan masyarakat desa dalam diskusi untuk memastikan kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi.
  4. Penetapan Prioritas: Mendiskusikan dan menetapkan prioritas program yang harus diutamakan untuk mencapai hasil yang signifikan dalam pemberdayaan ekonomi desa.
  5. Penganggaran dan Pendanaan: Membahas sumber pendanaan dan anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program pemberdayaan ekonomi desa.
  6. Pelaporan dan Evaluasi: Menyusun mekanisme pelaporan dan evaluasi untuk mengukur dampak dari program pemberdayaan ekonomi desa serta mengevaluasi kinerja dan pencapaian tujuan.
  7. Pemberian Informasi: Memberikan informasi kepada masyarakat desa mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk pemberdayaan ekonomi serta manfaat yang akan diperoleh.

Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Desa biasanya melibatkan berbagai pihak seperti perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha desa, lembaga non-pemerintah, dan lembaga pendidikan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi dan koordinasi yang efektif agar program pemberdayaan ekonomi desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

367379831_850051486503671_8585350096537380671_n

Desk Verifikasi Perubahan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

Desk Verifikasi Perubahan RKPD Provinsi Jawa Tengah, dilaksanakan di Gedung Musdalifah Asrama Haji Donohudan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali, pada 15 Agustus 2023.

Dihadiri oleh Sekretaris Brida, Kasubag Program, Kasubag Keuangan, Kasubag Umum dan Kepegawaian dan masing-masing perwakilan bidang.

Verifikasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap rencana kerja pembangunan daerah yang telah direvisi atau diubah dalam suatu periode tertentu. RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi arah kebijakan, prioritas program, dan proyek pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.

Perubahan RKPD dapat diperlukan karena berbagai alasan, seperti perubahan kondisi ekonomi, kebijakan nasional, dinamika sosial, atau faktor-faktor lain yang mempengaruhi prioritas pembangunan daerah. Proses verifikasi perubahan RKPD biasanya melibatkan beberapa tahapan, seperti:

  1. Penyusunan Perubahan RKPD: Pemerintah daerah merencanakan perubahan atau revisi terhadap RKPD yang telah ada. Hal ini bisa melibatkan penyesuaian prioritas program, alokasi anggaran, atau penambahan proyek baru.
  2. Evaluasi Internal: Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi internal terhadap perubahan RKPD untuk memastikan konsistensi dengan rencana pembangunan nasional, visi-misi daerah, serta tujuan dan sumber daya yang tersedia.
  3. Konsultasi dan Koordinasi: Pihak-pihak terkait, seperti DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), instansi terkait, masyarakat, dan sektor swasta, dapat dilibatkan dalam proses konsultasi dan koordinasi terkait perubahan RKPD.
  4. Pengajuan Perubahan: Setelah evaluasi internal dan konsultasi dilakukan, pemerintah daerah akan mengajukan perubahan RKPD beserta justifikasinya kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Indonesia.
  5. Verifikasi: Pihak yang berwenang akan melakukan verifikasi terhadap perubahan RKPD yang diajukan. Ini melibatkan pemeriksaan terhadap kelayakan, konsistensi, dan relevansi perubahan yang diajukan dengan kondisi dan tujuan pembangunan daerah.
  6. Persetujuan: Jika perubahan RKPD telah terverifikasi dan dianggap sesuai, pihak yang berwenang akan memberikan persetujuan terhadap perubahan tersebut. Proses ini mungkin melibatkan beberapa tahap persetujuan, tergantung pada regulasi dan mekanisme yang berlaku.
  7. Implementasi: Setelah perubahan RKPD disetujui, pemerintah daerah dapat melaksanakan program-program dan proyek-proyek yang telah direncanakan sesuai dengan perubahan tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa proses verifikasi perubahan RKPD dapat bervariasi di setiap daerah atau negara, tergantung pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa rencana pembangunan daerah tetap sesuai dengan perubahan kebijakan dan kondisi yang terjadi seiring waktu.

Rapat koordinasi Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kegiatan BRIDA tahun 2024

Rapat koordinasi Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kegiatan adalah pertemuan yang diadakan untuk membahas dan menyusun rencana kegiatan secara komprehensif. Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait yang terlibat dalam proses perencanaan kegiatan, seperti manajemen, tim proyek, departemen terkait, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk mencapai pemahaman bersama tentang tujuan, sasaran, strategi, dan aktivitas yang akan dilakukan dalam rangka mencapai hasil yang diharapkan. Beberapa langkah yang mungkin dilakukan dalam rapat ini meliputi:

  1. Penjelasan tujuan: Rapat dimulai dengan memperjelas tujuan dari rencana kegiatan yang akan disusun. Ini akan membantu semua pihak terkait memahami arah dan visi yang ingin dicapai.
  2. Diskusi dan masukan: Setelah tujuan dijelaskan, anggota rapat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, pendapat, dan saran mereka. Diskusi ini penting untuk memperoleh perspektif yang beragam dan mencapai keputusan yang lebih baik.
  3. Penentuan strategi dan aktivitas: Setelah masukan diterima, rapat akan fokus pada penentuan strategi yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, aktivitas yang perlu dilakukan juga akan ditetapkan, termasuk penentuan waktu, sumber daya, dan tanggung jawab.
  4. Penugasan tugas: Setiap anggota rapat akan diberi tanggung jawab atau tugas spesifik sesuai dengan peran dan keahlian masing-masing. Penugasan tugas ini akan membantu dalam memastikan tanggung jawab yang jelas dan koordinasi yang efektif.
  5. Peninjauan jadwal dan sumber daya: Selama rapat, jadwal kegiatan dan alokasi sumber daya seperti anggaran, tenaga kerja, dan peralatan akan ditinjau. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan yang memadai untuk melaksanakan rencana kegiatan.
  6. Penentuan mekanisme pemantauan dan evaluasi: Rapat juga akan membahas mekanisme pemantauan dan evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur kemajuan kegiatan serta memastikan pencapaian tujuan yang diinginkan.
  7. Penutupan dan tindak lanjut: Rapat diakhiri dengan rangkuman hasil diskusi dan kesepakatan yang telah dicapai. Tindak lanjut seperti pembagian notulensi rapat dan pengiriman materi atau informasi tambahan juga akan ditentukan.

Rapat koordinasi Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kegiatan penting untuk memastikan adanya kesepakatan dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait. Hal ini akan membantu dalam pelaksanaan yang lancar dan berhasil dari rencana kegiatan yang telah disusun.

Kajian Strategis “Dampak Investasi Industri Terhadap Tenaga Kerja”

Kajian Strategis dengan tema “Dampak Investasi Industri Terhadap Tenaga Kerja (Studi Kasus: Kawasan Industri Terpadu Batang)” yang dilaksanakan di Kabupaten Batang, 27 Juni 2023

Acara dibuka oleh Kabid Pelaksanaan Riset dan Inovasi Daerah Bapak Akmal Afif Fatah Yasin, SIP.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan yaitu Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Kabupaten Batang, Himpunan Kawasan Industri Indonesia, KITB Batang.

Pada tahun 2023, Kajian Strategis dengan tema “Dampak Investasi Industri Terhadap Tenaga Kerja” dilakukan dengan berfokus pada Kawasan Industri Terpadu Batang. Kawasan Industri Terpadu Batang merupakan sebuah kompleks industri yang terletak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak investasi industri di kawasan tersebut terhadap tenaga kerja. Kajian ini melibatkan tim peneliti yang terdiri dari ahli ekonomi, sosiologi, dan tenaga kerja. Mereka melakukan survei dan wawancara dengan para pekerja di kawasan industri, manajemen perusahaan, dan pemerintah setempat. Data-data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara komprehensif untuk mengungkap dampak investasi industri terhadap tenaga kerja.

Kawasan Industri Terpadu Batang telah menjadi magnet bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan telah membuka pabrik dan fasilitas produksi di kawasan ini, menciptakan peluang kerja yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, investasi industri juga memberikan peluang bagi peningkatan keterampilan dan pendidikan tenaga kerja. Perusahaan-perusahaan di kawasan ini memberikan pelatihan dan pendidikan bagi para pekerja, sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan produktivitas. Dengan adanya investasi industri, masyarakat setempat juga memiliki akses yang lebih baik terhadap infrastruktur dan fasilitas umum, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Kajian Strategis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak investasi industri terhadap tenaga kerja di Kawasan Industri Terpadu Batang. Dengan pemahaman yang lebih baik, pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, memberikan manfaat yang optimal bagi tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan tersebut.