Keterbukaan Informasi Publik tugas dan fungsi organisasi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah menuju predikat Badan Publik yang informatif, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis pada hari Kamis, 22 Februari 2024.
Kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan secara hybrid. Adapun peserta kegiatan secara luring adalah perwakilan dari bidang dan sekretariat. Peserta yang hadir secara daring mengundang dari perwakilan Bappeda/Bapperida/Bappelitbang Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah.
Saat ini Keterbukaan informasi publik menjadi sebuah aspek yang tak terelakkan dalam era transparansi dan akuntabilitas yang kita hadapi. Acara ini menjadi wadah yang sangat penting bagi kita semua, terutama bagi Badan Riset dan Inovasi Daerah di Jawa Tengah, untuk memahami peran penting keterbukaan informasi dalam membangun kepercayaan publik dan mendukung proses inovasi di daerah kita. Keterbukaan informasi menjadi fondasi yang kokoh dalam menjaga transparansi, partisipasi masyarakat, serta akuntabilitas lembaga pemerintah, yang merupakan pilar utama bagi kemajuan sebuah daerah.
Dalam kegiatan ini, kita akan mendapatkan pemahaman melalui narasumber secara mendalam mengulas mengenai pentingnya kebijakan dan praktik terkait keterbukaan informasi publik, serta langkah-langkah konkrit yang dapat diambil untuk menerapkannya secara efektif dalam konteks Badan Riset dan Inovasi Daerah kita.
Selanjutnya, Melalui kegiatan ini saya yakin kita semua akan mendapatkan wawasan yang berharga dan inspirasi untuk terus bergerak menuju arah yang lebih baik dalam mengelola informasi publik.
