Semarang, 20 November 2024 – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar uji publik di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Uji publik ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan “Pemerintah Terbuka dan Akuntabel Untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik”. Melalui evaluasi ini, diharapkan BRIDA Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi badan publik yang informatif, khususnya dalam bidang riset dan inovasi, serta mampu memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan.
“Dengan uji publik ini, kami berharap BRIDA Provinsi Jawa Tengah dapat terus meningkatkan keterbukaan informasi dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar salah satu anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Semoga BRIDA Provinsi Jawa Tengah dapat terus menjadi teladan dalam keterbukaan informasi, serta mendukung peningkatan kualitas partisipasi dan kebijakan publik.



