Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi.