Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi.
BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) adalah sebuah lembaga Perangkat Daerah yang didirikan dengan tujuan melaksanakan fungsi penunjang penelitian, mendorong pengembangan dan penerapan teknologi, peningkatan daya saing dan pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Imam Bonjol No.190, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50131
+62 811 103 190
(024) 3540025, 3546063, 3521411
brida@jatengprov.go.id