slide 1

RAPAT PENAJAMAN KEBUTUHAN KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN PULAU KARIMUNJAWA

Taman Nasional Karimunjawa dan sekitarnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS 2010 – 2025) ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Indonesia.

Waterfront City Karimunjawa
diproyeksikan menjadi ruang publik dan pusat kegiatan pariwisata Karimunjawa, tema yang diusung menjadi icon adalah replika Kapal Indonor yang karam di perairan Karimunjawa. Penataan ini juga ditujukan memperbaiki bentang pandang di Alun-Alun Karimunjawa. Luas area Waterfront City adalah kurang lebih 14.851 m2.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *