Pada hari ini, di Ruang Rapat Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA), Kepala Biro Infrastruktur dan SDA memimpin rapat yang membahas pengelolaan sampah cair menjadi bahan bakar cair. Rapat ini dihadiri oleh beberapa unsur, termasuk perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pemerintah provinsi Jawa Tengah dan kabupaten Banjarnegara.
Maksud dan Tujuan Rapat: Rapat ini bertujuan untuk membahas regulasi terkait produk inovatif dari Fastpol Gen-5, yang berupa bahan bakar cair. Sampah cair, terutama dari industri tahu, memiliki potensi untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
- Keberlanjutan Pengolahan Sampah Plastik:
- Selain limbah tahu, pengolahan sampah plastik juga menjadi fokus pembahasan. Pengembangan teknologi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar juga sedang dilakukan2.
- Proses pengolahan sampah plastik hingga menjadi briket dapat mengurangi biaya operasional dalam pembelian bahan bakar seperti minyak tanah dan kayu bakar3.
- Inovasi Lokal:
- Dalam konteks lokal, Bank Sampah Banjarnegara dan instansi terkait turut berpartisipasi dalam rapat ini. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, dan industri diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan ramah lingkungan.
Rapat ini merupakan langkah awal dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah cair menjadi sumber energi alternatif. Diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat mendukung inovasi dan keberlanjutan lingkungan.23
Mari kita dukung upaya bersama dalam mengurangi dampak negatif sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui pengelolaan yang bijaksana! ????????
