SK Penetapan Daftar Informasi Publik

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah

Daftar Informasi Publik (DIP) adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik tidak termasuk informasi yang dikecualikan.