Riset
Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Penyelenggaraan kegiatan penelitian merupakan hal yang penting dalam menghasilkan pemahaman baru dan pengembangan praktis di berbagai bidang. Berikut adalah beberapa informasi terkait penyelenggaraan kegiatan penelitian:
Pedoman Pelaksanaan Penelitian Tahun 2021:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memiliki pedoman pelaksanaan penelitian yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak). Pedoman ini memberikan informasi dan acuan tentang tata cara pelaksanaan penelitian yang berkualitas dan bermanfaat bagi para pengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan1.
- Pedoman ini mencakup berbagai aspek, termasuk fokus, tema, dan topik penelitian, serta tahapan pengelolaan penelitian.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016:
- Menurut peraturan ini, kegiatan penelitian adalah kegiatan ilmiah yang bertujuan menghasilkan pemahaman baru atau mengembangkan penerapan praktisnya dalam konteks ilmu pengetahuan dan teknologi. Peraturan ini berlaku dalam lingkup penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri2.
Panduan Penelitian BRIDA Jawa Tengah: