Kota Semarang, 19 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan mempercepat pembangunan kawasan strategis, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan wawancara pendalaman kelembagaan di wilayah pengembangan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Salatiga, dan Purwodadi).
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyusun basis data kelembagaan yang akurat dan komprehensif, guna mendorong sinergi antardaerah dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memetakan aktor-aktor kunci, regulasi yang berlaku, dan pola hubungan antarwilayah dalam kerangka kawasan aglomerasi Kedungsepur.
Wawancara melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, lembaga perencanaan, akademisi, dan mitra pembangunan. Fokus pembahasan meliputi efektivitas tata kelola, tantangan koordinasi lintas wilayah, dan potensi peningkatan kapasitas kelembagaan sebagai penggerak pembangunan kawasan.
Menurut tim BRIDA, kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan data yang kredibel akan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif dan berbasis bukti. Hasil wawancara ini akan menjadi masukan penting bagi penyusunan rekomendasi kebijakan kelembagaan Kedungsepur ke depan.
Dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis bukti, BRIDA Jawa Tengah terus mendorong penguatan kelembagaan sebagai elemen kunci dalam menciptakan pertumbuhan kawasan yang inklusif dan kompetitif.


