SEMARANG – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Pencermatan Konsep Policy Brief Anugerah Karya Riset Pembangunan (AKRP) Jawa Tengah Tahun 2026 pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang bertempat di Kantor BRIDA Provinsi Jawa Tengah ini mengusung semangat mendorong pemanfaatan hasil-hasil riset nyata untuk mengakselerasi pembangunan daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah, Drs. Mohamad Arief Irwanto, M.Si. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan penyelenggaraan oleh Pengarah Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan (Litbangjirap) IPTEK BRIDA Jawa Tengah, Mohamad Miftah, serta pemaparan draf Policy Brief oleh para nomine AKRP 2026.
Penyelarasan 39 Draf Kebijakan Berbasis Bukti
Kegiatan ini mendapat antusiasme dan apresiasi tinggi dari para peserta, khususnya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam forum ini, sebanyak 39 draf Policy Brief dipaparkan dengan mencakup berbagai substansi strategis pembangunan Jawa Tengah, yang terbagi dalam enam fokus utama:
8 Draf Policy Brief: Sektor kesehatan, gizi masyarakat, dan intervensi medis.
7 Draf Policy Brief: Sektor pertanian terapan, bio-inovasi, dan hilirisasi produk herbal.
7 Draf Policy Brief: Sektor lingkungan hidup, konservasi, bio-ekonomi, dan transisi energi.
6 Draf Policy Brief: Sektor infrastruktur, tata ruang kawasan, dan mitigasi kebencanaan.
4 Draf Policy Brief: Sektor pendidikan, kebudayaan, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
4 Draf Policy Brief: Sektor ekonomi pesisir, pertumbuhan ekonomi daerah, dan pembangunan desa.
Mendorong Rekomendasi Kebijakan yang Selaras dengan OPD
Melalui proses pencermatan dan diskusi interaktif dalam FGD ini, dirumuskan berbagai masukan konstruktif untuk penyempurnaan draf Policy Brief AKRP 2026.
Penyelarasan ini bertujuan untuk memastikan agar Policy Brief yang dihasilkan tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga tepat sasaran, aplikatif, serta selaras dengan program prioritas pembangunan Jawa Tengah dan sejalan dengan tugas dan fungsi (tukin) masing-masing OPD teknis sebagai pelaksana kebijakan.
