Semarang, 29 Juli 2026 – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan dan Penguatan Ekosistem Riset Inovasi Daerah”. Kegiatan ini menjadi wadah partisipatif bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan Standar Pelayanan Publik BRIDA Provinsi Jawa Tengah.
Forum dihadiri oleh perwakilan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bappeda/Bapperida Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, perguruan tinggi, inventor, media massa, serta jajaran BRIDA Provinsi Jawa Tengah dan UPT Balai Kebun Raya Baturraden, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah, Drs. Mohamad Arief Irwanto, M.Si, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk komitmen BRIDA dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Selain itu, forum ini juga menjadi tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2026 mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, BRIDA berupaya menyelaraskan standar pelayanan dengan kebutuhan masyarakat dan para pengguna layanan. Selain sebagai sarana sosialisasi standar pelayanan yang berlaku, forum juga bertujuan menjaring masukan, saran, serta umpan balik dari para pemangku kepentingan untuk menjadi bahan evaluasi terhadap prosedur, waktu pelayanan, maupun fasilitas yang tersedia.
Berbagai layanan BRIDA menjadi pembahasan dalam forum ini, meliputi layanan publikasi jurnal ilmiah, pendaftaran kekayaan intelektual, inkubasi bisnis (tenant), hingga layanan penelitian dan pariwisata edukatif di UPT Balai Kebun Raya Baturraden. Masukan dari seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain diskusi interaktif, kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan materi dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk pendampingan dalam penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Publik. Hasil pembahasan forum selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik sebagai dasar penyempurnaan Rancangan Surat Keputusan Standar Pelayanan Publik BRIDA Provinsi Jawa Tengah.

Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah berharap sinergi yang terjalin antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mendukung percepatan pembangunan ekosistem riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah. Dengan pelayanan publik yang semakin prima, inklusif, dan akuntabel, BRIDA optimistis mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah.