BRIDA JATENG

Beranda / Berita / Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Jateng Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Jateng Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual

PURBALINGGA – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat ekosistem riset dan inovasi melalui peningkatan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual bertajuk “Memperkuat Pondasi Inovasi melalui Pembentukan Ekosistem Sentra Kekayaan Intelektual yang Berdaya Saing” di Operation Room Graha Adiguna, Kabupaten Purbalingga, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang diikuti perwakilan BAPPERIDA kabupaten/kota se-Eks Karesidenan Banyumas dan Pekalongan serta perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah bagian barat ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai pelindungan hasil riset dan inovasi sekaligus mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual di daerah.

Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menegaskan bahwa inovasi tidak berhenti pada proses menghasilkan sebuah karya, tetapi harus diikuti dengan pelindungan hukum agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kekayaan intelektual merupakan aset yang harus kita lindungi. Banyak inovasi yang lahir dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun masyarakat memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Karena itu, pelindungan KI menjadi langkah penting agar inovasi tersebut memiliki kepastian hukum, nilai ekonomi, dan mampu meningkatkan daya saing daerah,” ujar Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah.

Ia menambahkan, pembentukan ekosistem Sentra Kekayaan Intelektual menjadi salah satu strategi dalam mendekatkan layanan kepada para inovator di daerah. Sentra KI diharapkan mampu memberikan pendampingan mulai dari identifikasi potensi kekayaan intelektual hingga proses pendaftaran hak kekayaan intelektual.

“Kami ingin setiap inovasi yang dihasilkan di Jawa Tengah tidak hanya berhenti sebagai karya, tetapi juga dapat terlindungi, dimanfaatkan, bahkan dihilirisasi sehingga memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Agustinus Yosi Setyawan, menjelaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong ekosistem inovasi yang sehat dan kompetitif.

“Banyak hasil penelitian maupun inovasi yang sebenarnya memiliki nilai tinggi, tetapi belum mendapatkan pelindungan hukum. Melalui Sentra KI, kami berharap proses edukasi, konsultasi, hingga pendaftaran kekayaan intelektual dapat dilakukan lebih mudah sehingga para inovator semakin terdorong untuk melindungi hasil karyanya,” jelas Agustinus.

Menurutnya, meningkatnya jumlah kekayaan intelektual yang terdaftar akan menjadi indikator berkembangnya budaya inovasi di suatu daerah sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga menjadi forum diskusi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan mengenai tantangan serta strategi penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah. Berbagai masukan yang muncul diharapkan dapat mempercepat terbentuknya ekosistem inovasi yang terintegrasi, mulai dari proses riset, pelindungan hasil inovasi, hingga pemanfaatannya bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BRIDA Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya riset dan inovasi yang kuat. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan inovasi yang tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing tinggi guna mendukung pembangunan Jawa Tengah yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content