SEMARANG – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Instrumen Pengawasan Kearsipan di Ruang Rapat Prayogasala, Senin (9/3).
Mewakili Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian memimpin langsung jalannya kegiatan yang menjadi langkah krusial dalam menyukseskan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) di lingkungan BRIDA Jawa Tengah tahun 2026.
Sinergi Menuju Tertib Administrasi
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Arsiparis Ahli Pertama dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Bp. Wahyu Tri Susilo, S.St.Ars., beserta tim teknis. Forum ini dihadiri oleh para pengampu kearsipan dari masing-masing Subbagian serta unsur pengarah guna mendalami mekanisme Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).
Fokus utama bimbingan teknis ini adalah membekali para pengelola arsip dalam melakukan Self Assessment atau penilaian mandiri. Melalui pengisian instrumen ASKI yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan potret kearsipan di setiap unit kerja dapat tergambar secara objektif.
Komitmen Pemenuhan Target 2026
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah mengenai pengawasan kearsipan internal. Melalui persiapan yang matang, seluruh unit kerja di lingkungan BRIDA Jawa Tengah ditargetkan untuk:
- Menyelesaikan pengisian instrumen penilaian mandiri.
- Menyiapkan seluruh dokumen bukti dukung secara akurat.
- Memastikan seluruh proses pelaporan rampung paling lambat pada 17 April 2026.
Penyelenggaraan Bimtek ini menegaskan komitmen BRIDA Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan birokrasi yang tertib administrasi. Pengelolaan arsip yang baik bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan instrumen penting dalam menjaga memori kolektif organisasi serta mendukung efektivitas pengambilan keputusan berbasis data.

