BRIDA Provinsi Jawa Tengah telah berhasil menyelesaikan Uji Publik Penilaian Tahap IV Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada hari Selasa, 25 November 2025, bertempat di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dalam proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sesi uji publik tersebut, BRIDA Jawa Tengah memaparkan komitmen, inovasi, serta berbagai capaian dalam penyediaan layanan informasi publik yang cepat, responsif, dan akuntabel. Tim penilai dari Komisi Informasi memberikan pendalaman terhadap implementasi standar layanan informasi, pemanfaatan teknologi untuk transparansi, serta sinergi BRIDA dengan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dan pihak yang telah terlibat dalam proses penilaian ini. “Uji publik ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga momentum untuk terus memperkuat budaya transparansi dan pelayanan informasi yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
BRIDA Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan doa dari seluruh pihak selama proses penilaian berlangsung. Semoga seluruh upaya yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil terbaik serta mengantarkan BRIDA Jawa Tengah meraih predikat Badan Publik Informatif pada tahun 2025.
BRIDA Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sebagai wujud nyata pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan akuntabel.


