Semarang — Dalam upaya memperkuat budaya integritas serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, BRIDA Provinsi Jawa Tengah resmi menyediakan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran yang merugikan organisasi.
Melalui mekanisme WBS ini, masyarakat maupun pegawai dapat melaporkan berbagai tindakan yang berpotensi melanggar etika, hukum, maupun penyalahgunaan wewenang dengan cara yang aman, terstruktur, dan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.
Sistem WBS BRIDA Jateng dirancang dengan prinsip:
✅ Proses pelaporan yang jelas dan berjenjang
Memberikan panduan yang mudah dipahami untuk memastikan laporan tersampaikan ke pihak berwenang.
✅ Kerahasiaan identitas pelapor terjamin
BRIDA Jateng berkomitmen melindungi identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko pembalasan atau tekanan.
✅ Tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Setiap laporan akan diverifikasi dan ditangani sesuai aturan internal serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat dan pegawai dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui laman resmi:
🌐 brida.jatengprov.go.id
Dengan hadirnya WBS, BRIDA Jateng berharap terbangunnya lingkungan kerja yang berintegritas tinggi serta terciptanya ekosistem pemerintahan yang makin profesional dan akuntabel.
Bersama, mari kita dukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, amanah, dan melayani seluruh masyarakat Jawa Tengah.


