Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025–2029. Penyusunan dokumen strategis ini didampingi oleh tenaga ahli, Prof. Dr.-Ing. Wiwandari Handayani, ST, MT, MPS, dari Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro.
RIPJ-PID memuat enam pokok penting, yaitu:
1️⃣ Gambaran umum dan kondisi riset serta inovasi di daerah
2️⃣ Tantangan dan peluang riset serta inovasi di daerah
3️⃣ Analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti dan ekosistem riset-inovasi
4️⃣ Strategi riset dan inovasi daerah
5️⃣ Peta jalan riset dan inovasi daerah
6️⃣ Rencana aksi tahunan riset dan inovasi daerah
Kegiatan sinkronisasi ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta perwakilan dari kabupaten/kota di enam wilayah pengembangan, yaitu Kedungsepur, Gelangmanggung Keburejo, Wonobanjar Cibalingmas, Jekuti Banglor, Subosukawonosraten, dan Petanglong Bregasmalang.
RIPJ-PID menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pemajuan Iptek di daerah, mulai dari penguatan ekosistem, optimalisasi sumber daya, pelaksanaan riset, hingga sinergi, kolaborasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Dokumen ini diharapkan mampu mengarahkan penyelenggaraan riset dan inovasi agar berkualitas, relevan dengan permasalahan dan kebutuhan daerah, serta berbasis pada potensi unggulan masing-masing wilayah di Jawa Tengah.






