BRIDA Provinsi Jawa Tengah melaksanakan rapat persiapan Penilaian Mandiri (Self Assessment) Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah Nomor 000.7.2.4/816/1.1/2025 tentang Pelaksanaan Evaluasi RB Perangkat Daerah.
Melalui rapat ini, BRIDA berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Reformasi Birokrasi bukan sekadar penilaian, tapi langkah nyata menuju birokrasi yang adaptif, transparan, dan berdampak!

